Dalam posting pertama ini saya akan coba berbagi pengalaman
pertama kali mendaftar blog di blogger. Bagi para master dimohon bimbingan dan bantuanya,
karena memang kami masih baru belajar dan belum tau banyak tentang blog.Semoga
para master mau berbagi pengalaman. Baiklah mari kita coba simak
langkah-langkah mendaftar blog di blogger berikut ini.
Cara daftar Blog di blogger ( januari 2015 ):
1. Pertama sekali yang harus anda punya adalah akun / alamat email.
Saran saya sebaiknya Gmail, karena dengan satu akun saja anda sudah terdaftar
disemua produk google. Jika belum punya silahkan buat dahulu.
2. Masuk ke blogger dengan menggunakan akun Gmail anda.
3. Setelah masuk kemudian pilih Blog Baru.4. Selanjutnya silakan isi Form seperti terlihat dibawah. Judul adalah nama blog yang akan ditampilkan pada header blog sebaiknya simple saja, sedangkan alamat diisi dengan alamat blog. Untuk pemilihan alamat ini sebaiknya yang mudah diingat boleh juga sama dengan judul blog. Kemudian tunggu pemeriksaan ketersediaan alamat yang dimasukan. Jika tidak tersedia silahkan masukkan alamat lain, jika tersedia kemudian pilih salah satu template yang tersedia. Template ini nantinya adalah tampilan dari blog anda yang akan terlihat oleh orang lewat browser internet. jika merasa kurang cocok nanti bisa disesuaikan atau diedit sendiri. Selanjutnya klik Buat Blog.
5. Selesai. Anda sudah mempunyai blog tapi belum ada isinya, untuk cara posting blog bisa dilihat disini. Demikian cara daftar blog di blogger berdasar pengalaman sendiri semoga bisa sedikit membantu bagi yang baru ingin mendaftar. Terimakasih.



No comments:
Post a Comment